Peran Dan Tugas Tanggung Jawab Guru Sebagai Pendidik

BAB I
PENDAHULUAN
A)    Latar Belakang
Dalam kurikulum 2013, guru sebagai mempunyai tanggung jawab yang besar untuk membentuk karakter peserta didik dan bukan hanya sekedar kompetensi. Guru juga dituntut menyenangkan agar peserta didik antusias dalam mengikuti proses pembelajaran. Perubahan ini hendaknya disesuaikan oleh guru yang berperan sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia.
Peran dan tanggung jawab guru sebagai pendidik hendaknya lebih diperjelas lagi karena sekarang menggunakan kurikulum yang banyak perbedaannya dengan kurikulum sebelumnya. Revisi undang-undang guru juga diperlukan jika memang pergeseran peran guru dalam pemberlakuan kurikulum 2013 ini terjadi.
Tirtarahardja (1995 : 26) menyimpulkan bahwa berkat pendidikan maka sifat hakekat manusia dapat ditumbuhkembangkan secara selaras dan berimbang sehingga menjadi manusia yang utuh. Hal ini sama dengan tujuan dari pemberlakuan kurikulum 2013, yaitu membekali individu akhlak yang baik serta kompetensi. Peran guru begitu sentral dalam hal ini, oleh karena itu guru sebagai pendidik diharapkan sadar dan mau beradaptasi pada tugas dan tanggung jawabnya di masa sekarang.

B)    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dingkat beberapa rumusan masalah sebagai berikut.
1)    Apa yang dimaksud dengan pendidikan?
2)    Apa yang dimaksud dengan guru?
3)    Bagaimana peran dan tanggung jawab guru sebagai pendidik?
4)    Apa saja yang harus dilakukan guru sebagai seorang pengajar?




BAB II
PEMBAHASAN
Dalam makalah ini, penulis akan membahas tentang pengertian pendidikan dan guru, peran dan tanggung jawab guru sebagai pendidik, dan apa-apa saja yang harus dilakukan oleh seorang guru sebagai pengajar. Berikut pembahasan yang kami paparkan.

A)    Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan atau penelitian (Wikipedia: 2014). Sementara menurut KBBI online, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Kesimpulan yang dapat diambil, pendidikan merupakan proses pembelajaran pengetahuan dan akhlak melalui upaya pengajaran, pelatihan, dan pendidikan yang bertujuan menjadikan lebih baik dari sebelumnya.
Sifat pendidikan yang begitu kompleks maka membuat seolah tidak ada batasan apapun yang cukup menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Perbedaan definisi tersebut dimungkinkan karena perbedaan konsep yang melandasi. Meskipun berbeda-beda definisi, pendidikan merupakan proses penting yang mau tidak mau akan dijalani oleh masing-masing idividu.
Hal ini dikarenakan pendidikan adalah sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak terputus dari generasi kegenerasi di manapun di dunia ini. Sayangnya proses pendidikan yang dijalani individu ini belum tentu proses pendidikan yang positif atau baik, oleh karena itu perlu adanya aturan dan pengawasan terhadap proses pendidikan yang dilakukan oleh seseorang.

B)    Pengertian Guru
Dalam Undang-Undang Guru pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (anonim: 2013). Sementara menurut KBBI online, guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Definisi dari KBBI ini sendiri lebih luas dari definisi Undang-Undang Guru. Kesimpulan yang kami ambil, guru adalah pendidik yang mengajari peserta didik suatu kompetensi dan juga akhlak baik dalam lembaga formal dan nonformal. Berbeda dengan Undang-Undang Guru (pasal 1 ayat 1) dikarenakan pada sekarang ini pengajar ngaji pun sudah disebut dengan guru. Oleh karena itu kami memandang bahwa sebutan guru sekarang ini sudah dipandang lebih luas lagi oleh masyarakat, bukan hanya mereka tenaga profesional yang berprofesi dibidang pendidikan formal melainkan nonformal juga.

C)    Peran dan Tanggungjawab Guru sebagai Pendidik
Pendidik dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan (Anonim, 2013). Pendidik menurut penulis ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik dan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, dan pimpinan progam pembelajaran dan latihan dan masyarakat / organisasi. Dari dua definisi tersebut sangat jelas bahwa guru merupakan bagian dari seorang pendidik. Peserta didik menjadi pokok persoalan dan tumpuan perhatian dalam semua proses transformasi yang disebut pendidikan (Desmita, 2012: 39). Oleh karena itu, pendidik dan peerta didik merupakan dua unsur yang sangat penting dalam dunia kependidikan.
Menurut Fatimah (2010) dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang memiliki bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara dalam tulisan Turmuzi (2013) menyebutkan tentang tugas dan tanggung jawab guru yaitu 1) guru bertugas sebagai pengajar, 2) guru bertugas sebagai pembimbing, 3) guru bertugas sebagai administrator kelas, 4) guru bertugas sebagai pengembang kurikulum, 5) guru bertugas untuk mengembangkan profesi, dan  6) guru bertugas untuk mengembangkan hubungan dengan masyarakat. Pada saat ini tugas guru berkembang lagi menjadi lebih luas yaitu bertugas sebagai motivator peserta didik dan juga pembimbing moral dan budi pekerti. Tugas guru ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi guru-guru tersebut. Subadi (2010) sendiri mengatakan bahwa ada tujuh peran seorang guru yaitu 1) guru sebagai sumber belajar, 2)  guru sebagai fasilitator, 3) guru sebagai pengelola, 4) guru sebagai demonstrator, 5) guru sebagai pembimbing, 6) guru sebagai motivator, dan 7) guru sebagai evaluator. Peran guru menurut Subandi menurut kami merupakan peran guru yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013.  Tentunya peran dan tanggung jawab guru sudah mulai bergeser dengan bergantinya ke kurikulum yang baru. Guru dituntut melibatkan peserta didik secara aktif dan kreatif. Guru bukan satu-satunya sumber yang akan didapat peserrta didik, peserta didik dituntut untuk mencari sumber-sumber lain. Guru sekarang juga dituntut untuk menyiapkan generasi-generasi yang mampu bersaing dengan global. Guru juga dituntut untuk menguatkan akhlak dan budi pekerti siswa. Begitu besar tugas dan peran guru mengharuskan setiap guru untuk menyadari peran dan tanggung jawabnya dengan begitu guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa ini dapat mencetak generasi-generasi unggul di masa mendatang. Oleh karena itu, guru sebagai pendidik dituntut  segera beradaptasi dengan peran baru mereka ataupun memadukan peran lama dengan peran yang baru sehingga memudahkan proses adaptasi.

D)    Guru Dalam Proses Pembelajaran
Setelah menyadari peran dan tanggung jawabnya, guru juga harus bisa mengaplikasikannya ke dalam proses pembelajaran kepada peserta didik. Hal ini begitu penting karena pada tahap komunikasi dua arah ini, seorang guru akan menjalankan perannya. Dalam proses pembelajaran guru dituntut untuk merubah gaya berpikirnya dari berpusat ke guru berubah ke berpusat ke siswa. Hal ini untuk mendorong siswa semakin berpikir kreatif dan juga mendorong siswa yang tadinya diberitahu menjadi mencari tahu. Hal ini perlu di fasilitasi oleh guru sebagai pendidik. Guru juga perlu melihat faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses belajar mengajar diantaranya 1) Keterampilan guru dalam berkomunikasi dengan peserta didiknya, 2) Motivasi peserta didik, 3) Hubungan timbal balik guru dengan peserta didik, dan 4) Suasana kelas (Khaidarmansyah: 2009). Faktor-faktor tersebut harus bisa dikuasai oleh guru sebagai pendidik. Guru yang harus bertindak sebagai fasilitator terhadap peserta didik juga perlu mendekatkan diri dengan peserta didik sehingga dalam proses pembelajaran peserta didik dapat merasa nyaman dan dapat menjadi motivator peserta didik tersebut secara langsung. Jika hubungan baik antara pendidik dan peserta didik sudah terjadi dalam penyampaian informasi akan mudah tersampaikan. Sistem pendekatan terhadap peserta didik ini merupakan salah satu cara yang termasuk efektif, dengan cara ini pula guru sebagai pendidik juga dapat memberikan pengarahan tingkah laku dan moral dari peserta didik.
Selanjutnya, guru pada masa sekarang ini harus dituntut kreatif dalam menyiapkan metode pembelajaran. Metode pembelajaran yang monoton hanya akan membuat peserta didik cepat merasa bosan pada mata pelajaran tersebut yang nantinya akan berdampak buruk pada perkembangan peserta didik tersebut. Guru dituntut menyiapkan metode dan media pembelajaran yang beragam atau bervariasi dalam setiap pembahasannya. Dalam metode ini peran siswa atau peserta didik diharapkan lebih besar porsinya sehingga tidak melenceng dari penerapan kurikulum yang ada.

BAB III
PENUTUP
A)    Kesimpulan
Pendidikan merupakan suatu proses penting yang akan dilewati oleh setiap individu. Pendidikan sendiri merupakan proses pembelajaran pengetahuan dan akhlak melalui upaya pengajaran, pelatihan, dan pendidikan yang bertujuan menjadikan lebih baik dari sebelumnya. Proses pendidikan ini sendiri perlu diserahkan kepada tenaga pendidik profesional sehingga tujuan dari pendidikan tersebut tercapai. Dalam lembaga pendidikan formal taman kanak-kanak sampai dengan sma atau madrasah, tenaga pendidik ini disebut guru. Meskipun sekarang ini mereka yang menyalurkan ilmunya kepada orang lain melalui lembaga non formal juga disebut guru. Guru mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan menjadikan peserta didik menjadi lebih baik dari sebelumnya. Peran guru sendiri harus mulai disesuaikan dengan kurikulum baru. Guru perlu mengubah proses pengajaran kepada peserta didik, peserta didik kini harus lebih dilibatkan dalam pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu, guru pada sekarang ini harus lebih berperan sebagai fasilitator untuk peserta didik.
B)    Saran
Dalam masa sekarang ini guru harus bisa lebih baik lagi dalam segi pengajaran dan  menyesuaikan dengan perkembangan jaman, oleh karena itu penulis memberikan saran sebagai berikut.
1)      Seorang guru harus bisa beradaptasi ulang dengan pelaksanaan kurikulum baru.
2)      Guru sebagai pendidik diharapkan menjadi pribadi yang bisa memahami peserta didik sehingga dapat membantu permasalahan peserta didik baik itu dalam hal kompetensi pembelajaran mata pelajaran itu ataupun dalam bidang budi pekerti dan akhlak.
3)      Guru dapat memahami peran dan tugasnya sehingga dalam menjalankan profesi punya landasan yang harus dilakukan.
4)      Guru diharapkan dapat menumbuhkan diskusi aktif di kelas dimana para siswa dapat saling menyampaikan argumen dalam diskusi tersebut.
5)      Sebagai seorang guru dituntut agar bisa memotivasi anak didikya, karna sebenarnya sangat tidak layak jika seorang mencaci dan memaki anak didiknya bahkan hingga melakukan kekerasan psikis pada anak didiknya, karena menganggap anak didiknya di anggap bodoh.
6)      Guru diharapkan dapat berpikir kreatif dalam proses pembelajaran sehingga tercipta metode pembelajaran yang tidak monoton melainkan beragam sehingga tidak menimbulkan rasa bosan dikelas pada peserta didik.




DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2013. Definisi Guru Menurut Undang-Undang, (online), (http://kompetensi.info/kompetensi-guru/definisi-guru-menurut-undang-undang.html), diakses pada 13 September 2014.
Anonim. 2013. Perubahan Kurikulum dan Tugas Guru, (online), (http://p4tkmatematika.org/2013/10/perubahan-kurikulum-dan-tugas-guru/), diakses pada 12 September 2014
Desmita. 2012. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Fatimah, Enung. 2010. Psikologi Perkembangan (Perkembangan Peserta Didik). Bandung : CV Pustaka Setia.
KBBI online. ____. Didik, Didikan, Pendidik, Pendidkan, (online), (http://kbbi.web.id/didik), diakses pada 13 September 2014
KBBI online. ___. Guru, (online), (http://kbbi.web.id/guru), diakses pada 13 September 2014
Khaidarmansyah. 2009. Peran dan Kedudukan Guru dalam Sisdiknas, (online), (http://khaidarmansyah-bpptplampung.blogspot.com/2009/02/peran-dan-kedudukan-guru-dalam.html), diakses pada 12 September 2014
Subadi, Tjipto. 2010. Peran, Tugas, Profesi serta Kompetensi Guru, (online), (http://tjiptosubadi.blogspot.com/2010/04/peran-tugas-profesi-serta-kompetensi.html), diakses pada 12 September 2014
Tirtarahardja, Umar. 1995. Pengantar Pendidikan. Jakarta : B3PTKSM.
Turmuzi, Ahmad. 2013. Inilah Tugas dan Tanggung Jawab Mu Guru Indonesia, (online), (http://edukasi.kompasiana.com/2013/02/07/inilah-tugas-dan-tanggung-jawab-mu-guru-indonesia-531709.html), diakses pada 12 September 2014.
Yuni, Imam. 2013. Kurikulum 2013, Metode Mengajar Guru Diawasi, (online), (http://www.tempo.co/read/news/2013/02/18/079462038/Kurikulum-2013-Metode-Mengajar-Guru-Diawasi), diakses pada 13 September 2014


Komentar

  1. How To Play Baccarat - FBCasino
    Baccarat is worrione a type of casino game where you play choegocasino the game of casino games. It febcasino is a baccarat game where a player wins the most part of a bet. A bet is when

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KARAKTERISTIK CITRA SATELIT

RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) BANYUWANGI - SECARA UMUM