Peran Dan Tugas Tanggung Jawab Guru Sebagai Pendidik
BAB
I
PENDAHULUAN
A)
Latar
Belakang
Dalam kurikulum 2013, guru sebagai
mempunyai tanggung jawab yang besar untuk membentuk karakter peserta didik dan
bukan hanya sekedar kompetensi. Guru juga dituntut menyenangkan agar peserta
didik antusias dalam mengikuti proses pembelajaran. Perubahan ini hendaknya
disesuaikan oleh guru yang berperan sebagai ujung tombak pendidikan di
Indonesia.
Peran dan tanggung jawab guru sebagai
pendidik hendaknya lebih diperjelas lagi karena sekarang menggunakan kurikulum
yang banyak perbedaannya dengan kurikulum sebelumnya. Revisi undang-undang guru
juga diperlukan jika memang pergeseran peran guru dalam pemberlakuan kurikulum
2013 ini terjadi.
Tirtarahardja (1995 : 26) menyimpulkan
bahwa berkat pendidikan maka sifat hakekat manusia dapat ditumbuhkembangkan
secara selaras dan berimbang sehingga menjadi manusia yang utuh. Hal ini sama
dengan tujuan dari pemberlakuan kurikulum 2013, yaitu membekali individu akhlak
yang baik serta kompetensi. Peran guru begitu sentral dalam hal ini, oleh
karena itu guru sebagai pendidik diharapkan sadar dan mau beradaptasi pada
tugas dan tanggung jawabnya di masa sekarang.
B)
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dingkat
beberapa rumusan masalah sebagai berikut.
1) Apa
yang dimaksud dengan pendidikan?
2) Apa
yang dimaksud dengan guru?
3) Bagaimana
peran dan tanggung jawab guru sebagai pendidik?
4) Apa
saja yang harus dilakukan guru sebagai seorang pengajar?
BAB
II
PEMBAHASAN
Dalam makalah ini, penulis akan membahas
tentang pengertian pendidikan dan guru, peran dan tanggung jawab guru sebagai
pendidik, dan apa-apa saja yang harus dilakukan oleh seorang guru sebagai
pengajar. Berikut pembahasan yang kami paparkan.
A)
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran
pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari
satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan atau
penelitian (Wikipedia: 2014). Sementara menurut KBBI online, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Kesimpulan yang
dapat diambil, pendidikan merupakan proses pembelajaran pengetahuan dan akhlak
melalui upaya pengajaran, pelatihan, dan pendidikan yang bertujuan menjadikan
lebih baik dari sebelumnya.
Sifat pendidikan yang begitu kompleks
maka membuat seolah tidak ada batasan apapun yang cukup menjelaskan arti
pendidikan secara lengkap. Perbedaan definisi tersebut dimungkinkan karena perbedaan
konsep yang melandasi. Meskipun berbeda-beda definisi, pendidikan merupakan
proses penting yang mau tidak mau akan dijalani oleh masing-masing idividu.
Hal ini dikarenakan pendidikan adalah
sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak terputus dari generasi kegenerasi
di manapun di dunia ini. Sayangnya proses pendidikan yang dijalani individu ini
belum tentu proses pendidikan yang positif atau baik, oleh karena itu perlu
adanya aturan dan pengawasan terhadap proses pendidikan yang dilakukan oleh
seseorang.
B)
Pengertian
Guru
Dalam Undang-Undang Guru pasal 1 ayat 1
dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar
dan pendidikan menengah (anonim: 2013). Sementara menurut KBBI online, guru adalah orang yang
pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Definisi dari KBBI ini
sendiri lebih luas dari definisi Undang-Undang Guru. Kesimpulan yang kami
ambil, guru adalah pendidik yang mengajari peserta didik suatu kompetensi dan
juga akhlak baik dalam lembaga formal dan nonformal. Berbeda dengan
Undang-Undang Guru (pasal 1 ayat 1) dikarenakan pada sekarang ini pengajar
ngaji pun sudah disebut dengan guru. Oleh karena itu kami memandang bahwa
sebutan guru sekarang ini sudah dipandang lebih luas lagi oleh masyarakat,
bukan hanya mereka tenaga profesional yang berprofesi dibidang pendidikan
formal melainkan nonformal juga.
C)
Peran
dan Tanggungjawab Guru sebagai Pendidik
Pendidik dalam Undang-undang Sisdiknas
No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan (Anonim, 2013). Pendidik menurut penulis ialah orang yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik
dan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, dan
pimpinan progam pembelajaran dan latihan dan masyarakat / organisasi. Dari dua
definisi tersebut sangat jelas bahwa guru merupakan bagian dari seorang
pendidik. Peserta didik menjadi pokok persoalan dan tumpuan perhatian dalam
semua proses transformasi yang disebut pendidikan (Desmita, 2012: 39). Oleh
karena itu, pendidik dan peerta didik merupakan dua unsur yang sangat penting
dalam dunia kependidikan.
Menurut
Fatimah (2010) dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional
yang memiliki bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara dalam tulisan
Turmuzi (2013) menyebutkan tentang tugas dan tanggung jawab guru yaitu 1) guru
bertugas sebagai pengajar, 2) guru bertugas sebagai pembimbing, 3) guru
bertugas sebagai administrator kelas, 4) guru bertugas sebagai pengembang
kurikulum, 5) guru bertugas untuk mengembangkan profesi, dan 6) guru bertugas untuk mengembangkan hubungan
dengan masyarakat. Pada saat ini tugas guru berkembang lagi menjadi lebih luas
yaitu bertugas sebagai motivator peserta didik dan juga pembimbing moral dan
budi pekerti. Tugas guru ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi guru-guru
tersebut. Subadi (2010) sendiri mengatakan bahwa ada tujuh peran seorang guru
yaitu 1) guru sebagai sumber belajar, 2)
guru sebagai fasilitator, 3) guru sebagai pengelola, 4) guru sebagai
demonstrator, 5) guru sebagai pembimbing, 6) guru sebagai motivator, dan 7)
guru sebagai evaluator. Peran guru menurut Subandi menurut kami merupakan peran
guru yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013. Tentunya peran dan tanggung jawab guru sudah
mulai bergeser dengan bergantinya ke kurikulum yang baru. Guru dituntut
melibatkan peserta didik secara aktif dan kreatif. Guru bukan satu-satunya
sumber yang akan didapat peserrta didik, peserta didik dituntut untuk mencari
sumber-sumber lain. Guru sekarang juga dituntut untuk menyiapkan
generasi-generasi yang mampu bersaing dengan global. Guru juga dituntut untuk
menguatkan akhlak dan budi pekerti siswa. Begitu besar tugas dan peran guru
mengharuskan setiap guru untuk menyadari peran dan tanggung jawabnya dengan
begitu guru sebagai ujung tombak pendidikan bangsa ini dapat mencetak
generasi-generasi unggul di masa mendatang. Oleh karena itu, guru sebagai
pendidik dituntut segera beradaptasi
dengan peran baru mereka ataupun memadukan peran lama dengan peran yang baru
sehingga memudahkan proses adaptasi.
D)
Guru
Dalam Proses Pembelajaran
Setelah menyadari peran dan tanggung
jawabnya, guru juga harus bisa mengaplikasikannya ke dalam proses pembelajaran
kepada peserta didik. Hal ini begitu penting karena pada tahap komunikasi dua
arah ini, seorang guru akan menjalankan perannya. Dalam proses pembelajaran
guru dituntut untuk merubah gaya berpikirnya dari berpusat ke guru berubah ke
berpusat ke siswa. Hal ini untuk mendorong siswa semakin berpikir kreatif dan
juga mendorong siswa yang tadinya diberitahu menjadi mencari tahu. Hal ini
perlu di fasilitasi oleh guru sebagai pendidik. Guru juga perlu melihat
faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses belajar mengajar diantaranya 1) Keterampilan
guru dalam berkomunikasi dengan peserta didiknya, 2) Motivasi peserta didik, 3)
Hubungan timbal balik guru dengan peserta didik, dan 4) Suasana kelas
(Khaidarmansyah: 2009). Faktor-faktor tersebut harus bisa dikuasai oleh guru
sebagai pendidik. Guru yang harus bertindak sebagai fasilitator terhadap
peserta didik juga perlu mendekatkan diri dengan peserta didik sehingga dalam
proses pembelajaran peserta didik dapat merasa nyaman dan dapat menjadi
motivator peserta didik tersebut secara langsung. Jika hubungan baik antara
pendidik dan peserta didik sudah terjadi dalam penyampaian informasi akan mudah
tersampaikan. Sistem pendekatan terhadap peserta didik ini merupakan salah satu
cara yang termasuk efektif, dengan cara ini pula guru sebagai pendidik juga
dapat memberikan pengarahan tingkah laku dan moral dari peserta didik.
Selanjutnya, guru pada masa sekarang ini
harus dituntut kreatif dalam menyiapkan metode pembelajaran. Metode
pembelajaran yang monoton hanya akan membuat peserta didik cepat merasa bosan
pada mata pelajaran tersebut yang nantinya akan berdampak buruk pada
perkembangan peserta didik tersebut. Guru dituntut menyiapkan metode dan media
pembelajaran yang beragam atau bervariasi dalam setiap pembahasannya. Dalam
metode ini peran siswa atau peserta didik diharapkan lebih besar porsinya
sehingga tidak melenceng dari penerapan kurikulum yang ada.
BAB
III
PENUTUP
A)
Kesimpulan
Pendidikan merupakan suatu proses
penting yang akan dilewati oleh setiap individu. Pendidikan sendiri merupakan
proses pembelajaran pengetahuan dan akhlak melalui upaya pengajaran, pelatihan,
dan pendidikan yang bertujuan menjadikan lebih baik dari sebelumnya. Proses
pendidikan ini sendiri perlu diserahkan kepada tenaga pendidik profesional
sehingga tujuan dari pendidikan tersebut tercapai. Dalam lembaga pendidikan
formal taman kanak-kanak sampai dengan sma atau madrasah, tenaga pendidik ini
disebut guru. Meskipun sekarang ini mereka yang menyalurkan ilmunya kepada
orang lain melalui lembaga non formal juga disebut guru. Guru mempunyai
tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan menjadikan peserta didik
menjadi lebih baik dari sebelumnya. Peran guru sendiri harus mulai disesuaikan
dengan kurikulum baru. Guru perlu mengubah proses pengajaran kepada peserta
didik, peserta didik kini harus lebih dilibatkan dalam pelaksanaan
pembelajaran. Oleh karena itu, guru pada sekarang ini harus lebih berperan sebagai
fasilitator untuk peserta didik.
B)
Saran
Dalam masa sekarang ini guru harus bisa
lebih baik lagi dalam segi pengajaran dan
menyesuaikan dengan perkembangan jaman, oleh karena itu penulis
memberikan saran sebagai berikut.
1) Seorang
guru harus bisa beradaptasi ulang dengan pelaksanaan kurikulum baru.
2) Guru
sebagai pendidik diharapkan menjadi pribadi yang bisa memahami peserta didik
sehingga dapat membantu permasalahan peserta didik baik itu dalam hal
kompetensi pembelajaran mata pelajaran itu ataupun dalam bidang budi pekerti
dan akhlak.
3) Guru
dapat memahami peran dan tugasnya sehingga dalam menjalankan profesi punya
landasan yang harus dilakukan.
4) Guru
diharapkan dapat menumbuhkan diskusi aktif di kelas dimana para siswa dapat
saling menyampaikan argumen dalam diskusi tersebut.
5) Sebagai seorang guru dituntut agar
bisa memotivasi anak didikya, karna sebenarnya sangat tidak layak jika seorang
mencaci dan memaki anak didiknya bahkan hingga melakukan kekerasan psikis pada
anak didiknya, karena menganggap anak didiknya di anggap bodoh.
6) Guru
diharapkan dapat berpikir kreatif dalam proses pembelajaran sehingga tercipta
metode pembelajaran yang tidak monoton melainkan beragam sehingga tidak
menimbulkan rasa bosan dikelas pada peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2013. Definisi Guru Menurut Undang-Undang,
(online), (http://kompetensi.info/kompetensi-guru/definisi-guru-menurut-undang-undang.html), diakses pada 13 September
2014.
Anonim.
2013. Perubahan Kurikulum dan Tugas Guru,
(online), (http://p4tkmatematika.org/2013/10/perubahan-kurikulum-dan-tugas-guru/), diakses pada 12 September
2014
Desmita.
2012. Psikologi Perkembangan Peserta
Didik. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.
Fatimah,
Enung. 2010. Psikologi Perkembangan
(Perkembangan Peserta Didik). Bandung : CV Pustaka Setia.
KBBI
online. ____. Didik, Didikan, Pendidik,
Pendidkan, (online), (http://kbbi.web.id/didik),
diakses pada 13 September 2014
Khaidarmansyah.
2009. Peran dan Kedudukan Guru dalam
Sisdiknas, (online), (http://khaidarmansyah-bpptplampung.blogspot.com/2009/02/peran-dan-kedudukan-guru-dalam.html), diakses pada 12
September 2014
Subadi,
Tjipto. 2010. Peran, Tugas, Profesi serta
Kompetensi Guru, (online), (http://tjiptosubadi.blogspot.com/2010/04/peran-tugas-profesi-serta-kompetensi.html), diakses pada 12
September 2014
Tirtarahardja,
Umar. 1995. Pengantar Pendidikan. Jakarta
: B3PTKSM.
Turmuzi,
Ahmad. 2013. Inilah Tugas dan Tanggung
Jawab Mu Guru Indonesia, (online),
(http://edukasi.kompasiana.com/2013/02/07/inilah-tugas-dan-tanggung-jawab-mu-guru-indonesia-531709.html), diakses pada 12
September 2014.
Yuni,
Imam. 2013. Kurikulum 2013, Metode
Mengajar Guru Diawasi, (online),
(http://www.tempo.co/read/news/2013/02/18/079462038/Kurikulum-2013-Metode-Mengajar-Guru-Diawasi), diakses pada 13
September 2014
How To Play Baccarat - FBCasino
BalasHapusBaccarat is worrione a type of casino game where you play choegocasino the game of casino games. It febcasino is a baccarat game where a player wins the most part of a bet. A bet is when