Analisis Pengaruh Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Kualitas Air di Hulu Sungai Brantas
Analisis Pengaruh Perubahan Penggunaan Lahan
Terhadap Kualitas Air di Hulu Sungai Brantas
Teguh Dwi Imanda
S1 Pendidikan Geografi 2014 /
Offr L
Email : teguhdwigeografi2014@gmail.com
ABSTRACK
Perubahan penggunaan lahan di daerah hulu Sungai
Brantas mulai berdampak pada kualiatas air di hulu sungai ini. Sumber mata air
di daerah hulu sungai Brantas dari tahun ke tahun terus berkurang jumlahnya. Melewati
beberapa kota besar, kondisi sungai Brantas yang keruh dan penuh sampah juga
merupakan suatu wajah baru bagi sungai ini. Padahal sebagai salah satu sungai
besar, sungai Brantas menjadi tumpuan hidup bagi makhluk hidup disekitarnya.
Kata
kunci : Perubahan Penggunaan Lahan, Kualitas Air, Hulu Sungai Brantas.
PENDAHULUAN
Sungai Brantas adalah
sebuah sungai di Jawa Timur yang merupakan sungai terpanjang kedua di Pulau
Jawa setelah Bengawan Solo. Sungai Brantas bermata air di Desa Sumber Brantas,
Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang berasal dari simpanan air Gunung Arjuno,
lalu mengalir ke Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Jombang, Mojokerto dan
bermuara di Kota Surabaya. Di Kabupaten Mojokerto sungai ini bercabang dua
manjadi Kali Mas (ke arah Surabaya) dan Kali Porong (ke arah Porong, Kabupaten
Sidoarjo). Sungai utamanya memiliki panjang 320 km dan mengalir melingkari sebuah
gunung aktif yaitu gunung Kelud.
Sungai Brantas memiliki
fungsi yang sangat penting bagi Jawa Timur mengingat 60% produksi padi berasal
dari areal persawahan di sepanjang aliran sungai ini. Akibat pendangkalan dan
debit air yang terus menurun sungai ini tidak bisa dilayari lagi. Fungsinya
kini beralih sebagai irigasi dan bahan baku air minum bagi sejumlah kota
disepanjang alirannya. Mengingat hal ini, sungai Brantas memiliki fungsi yang
berguna bagi mahkluk hidup yang bergantung pada sungai ini.
Sayangnya pada sekarang
ini, air sungai brantas yang dibuat bergantung berbagai makhluk hidup di
sekitarnya, mulai tercemar. Pencemaran terhadap air sungai ini karena limbah
rumah tangga yang dihasilkan oleh masyarakat dan limbah perusahaan. Seperti
yang dipaparkan Widianto (2014) yang menyatakan bahwa
Aliran Sungai Brantas di wilayah Malang, Jawa Timur, tercemar limbah rumah
tangga, akibatnya, air sungai keruh kecokelatan dan berbagai biota di dalamnya
lenyap seperti gangga air. Kualitas air sungai merupakan hal yang sangat
penting karena sungai Brantas adalah sumber air utama yang digunakan untuk
kebutuhan air minum, pertanian, perikanan, dan kepentingan industri. Kualitas
air ini mengalami degradasi sebagai akibat beban pencemaran sungai yang berasal
dari aktivitas manusia seperti intensifikasi pertanian dan pengembangan kota.
Hulu
Sungai Brantas
Seperti yang
didefinisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hulu merupakan bagian
atas. Hulu sungai atau kepala sungai sendiri adalah bagian sungai yang letaknya
paling jauh dari muara dan tempat suatu sungai bermula (mata air).
Karakteristik sungai bagian hulu antara lain adalah merupakan awal dari aliran
sungai (mata air), debit air di daerah ini realtif lebih kecil dan dipengaruhi
curah hujan, erosi mengarah ke dasar sungai (vertikal), aliran air mengalir
diatas batuan induk (untuk sungai stadia muda) dan mengerosinya serta proses
deposisinya terbatas untuk boulder di dasar sungai. Daerah hulu sungai juga memiliki
ciri khas dimana terdapat banyak air terjun (gambar 1.1.) dan potheles (proses tererosinya
dasar sungai oleh pasir, kerikil dan kerakal yang berotasi).
Gambar 1.1 hulu sungai Brantas dengan
ciri khasnya terdapat air terjun (Hariawan: 2014).
Hulu sungai Brantas
meliputi Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang merupakan mata
air sungai Brantas yang selanjutnya melewati Kota Batu, Malang, Blitar, Tulung
Agung sampai ke Kediri. Mulai dari Kediri inilah yang sungai disebut sebagai
daerah transisi yang selanjutnya ke daerah hilir sungai. Formasi geologi di
hulu Sungai Brantas ini meliputi hasil gunung api kwarter tua, tersebar di sisi
timur DAS secara lokal antara lain di daerah Gunung Arjuno, Jabung, Poncokusumo
dan di lereng timur Gunung Penanggungan, Hasil Gunung Api Kwarter Muda,
tersebar di sekitar Gunung Kelud, Gunung Kawi, Gunung Butak, dan Gunung
Penanggungan, dan Miosen Fasies Batu Gamping, batuan gamping berumur miosen
terdapat di sisi selatan DAS dan tersebar di sebagian Kab. Tulungagung, Kab.
Blitar, dan Kab. Malang (PPEJawa: 2014).
Kondisi mata air di hulu sungai Brantas di desa Sumber Brantas bisa
dibilang masih terawat (gambar 1.2), hal ini karena pada daerah sumber mata air
dijadikan sebagai kawasan arboretum (semacam kebun botani yang mengkoleksi
pepohonan) sehingga daerahnya terawat. Meskipun begitu daerah sekitar Arboretum
terutama di kecamatan Bumiaji sudah dijadikan kawasan pertanian sehingga akan
susah ditemukan kawasan pepohonan selain di arboretum Sumber Brantas. Meskipun
di daerah Bumiaji pada khususnya dan Kota Batu pada umumnya kawasan pepohonan
mulai berkurang akibat ahli fungsi lahan ke kawasan pertanian dan perkembangan
kota, akan tetapi kualitas air didaerah ini masih baik dan jernih. Sayangnya
kualitas air ini tidak diikuti dengan kuantitas airnya juga, menurut Widianto
(2014) sebagai berikut
Pada 2007, ada 170 mata air di
hulu Sungai Brang. Namun, hanya dalam rentang waktu setahun kemudian, jumlahnya
turun menjadi 111. Pada 2009, tersisa 46. Dari total sumber air di Kota Batu,
30 persen berada di Kecamatan Bumiaji. Namun belakangan debit mata air itu
terus menyusut, termasuk sumber air Sungai Brantas, yang mengaliri 14 kota dan
kabupaten di Jawa Timur.
Gambar 1.2 Sumber Brantas, sumber mata air Sungai
Brantas (dokumentasi pribadi).
Hal ini menunjukan terjadinya perubahan terhadap
kondisi didaerah paling hulu dari Sungai Brantas dimana kuantitas air yang
mulai berkurang. Mulai mengalir semakin ke bawah bukan lagi masalah kuantitas
akan tetapi masalah kualitas air juga. Seperti yang diketahui bahwa Hulu Sungai
Brantas melewati kota-kota besar seperti Kota Malang, Kabupaten Malang, Blitar,
Tulung Agung sampai ke Kediri. Mulai dari limbah rumah tangga sampai dengan
limbah industri juga turut serta dalam aliran sungai ini di daerah Hulu.
Seperti yang terjadi di Kota Malang yang secara ideal seharusnya masih jernih
karena masih sangat dekat dengan sumbernya, akan tetapi fakta dilapangan
membuktikan bahwa sampah dan polutan lain sudah memenuhi Sungai. Hal yang sama
juga terjadi di daerah Hulu Sungai lain yang dilewati Kota besar. Hal ini lah
yang membuat tidak hanya kondisi kuantitas sungai Brantas yang mulai berkurang
akan tetapi kualitasnya juga yang mulai memburuk dari waktu ke waktu.
Penggunaan Lahan
Daerah Hulu Sungai Brantas
Menurut FAO dalam Landoala (2013), penggunaan lahan
adalah pengaturan, kegiatan dan masukan orang mengambil tindakan dalam tipe
penutupan lahan tertentu untuk memproduksi, mengubah atau mempertahankannya.
Dalam hal ini penggunaan lahan lebih sederhana adalah kegiatan yang dilakukan
untuk memanajemen suatu lahan untuk kepentingan tertentu. Penggunaan lahan dan
pengelolaan lahan memiliki dampak besar pada sumber daya alam termasuk air, tanah,
nutrisi, tanaman dan hewan. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dan tidak
mempertimbangkan ekologi yang ada hanya akan merugikan mahkluk hidup dalam
jangka pendek ataupun jangka panjang.
Penggunaan lahan merupakan fenomena berdimensi
fisik-sosial- ekonomi yang keberadaannya
dipengaruhi oleh aktivitas manusia, oleh karena itu keberadaannya bersifat
dinamis. Ketersedian lahan yang terbatas dengan jumlah penduduk yang bertambah
terus menerus serta semakin kompleksnya aktivitas manusia menyebabkan
karakteristik penggunaan lahan semakin rumit. Bentuk penggunaan lahan semakin variatif,
frekuensi dan intensitas perubahannya
makin tinggi, serta semakin sulit pengendaliannya. Fenomena ini yang paling
sering terjadi di daerah perkotaan. Penggunaan lahan didaerah hulu sungai
Brantas sendiri secara garis besar mengikuti garis perkembangan kota dimana
penggunaan lahan lebih banyak condong ke pemukiman, penduduk, dan pertanian.
Tiga hal ini merupakan hal utama alih fungsi lahan yang nantinya akan
mempengaruhi kualitas air juga.
Kualitas Air
Sungai
Kualitas air merupakan indikator dapat dikatakan air
tersebut baik digunakan oleh makhluk hidup atau tidak. Air dengan kualitas baik
akan membuat kehidupan atau ekosistem disekitar sungai akan lebih baik
sebaliknya air dengan kualitas buruk akan membuat mati ekosistem yang ada. Karakteristik
kualitas air dibagi lagi menjadi lima yaitu sebagai berikut.
1)
Muatan Sedimen.
Kualitas fisik
perairan atau sungai sebagian besar ditentukan oleh jumlah konsentrasi sedimen
yang teradapat di air tersebut. Untuk suatu sistem daerah aliran air, terutama
yang terletak di hulu, jumlah muatan sedimen yang terlarut dalam aliran air
mempunyai pengaruh yang menentukan terhadap kualitas air didaerah tersebut.
Pengaruh tersebut diwujudkan dalam bentuk pengaruh muatan sedimen pada besar kecilnya yang mengakibatkan
kekeruhan air dan kedalaman cahaya matahari yang masuk kedalam air. Cahaya
matahari yang dapat masuk ke dalam badan air juga berguna untuk kehidupan
organisme aquatis, terutama dalam hal mempertahankan suhu perairan tersebut
pada tingkat yang memungkinkan untuk menunjang kehidupan organisme tersebut
(Asdak, 2002: 505).
2)
Tingkat
Kekeruhan
Kekeruhan biasanya menunjukan tingkat kejernihan
aliran air atau kekeruhan aliran air yang diakibatkan unsur muatan sedimen,
entah itu yang bersifat mineral ataupun organik (gambar 1.3). Kekeruhan air
dapat dianggap sebagai kemampuan air dapat meloloskan cahaya yang selanjutnya
berketerkaitan dengan kemampuan fotosintesis, karena semakin besar cahaya yang
dapat masuk ke badan air maka akan mempermudah proses fotosintesis sehingga
semakin besar pula oksigen yang terdapat dalam air tersebut.
Gambar 1.3 tingkat kekeruhan air hulu sungai brantas
di kota Malang (dokumentasi pribadi)
3)
Gas Terurai
Kandungan gas oksigen terurai dalam air mempunyai
peranan menentukan untuk kelangsungan hidup organisme aquatis dan untuk
berlangsungnya proese reaksi kimia yang terjadi di dalam badan air. Gas terurai
dalam air yang perlu mendapat perhatian adalah oksigen, karbon dioksida, dan
nitrogen. Konsentrasi kandungan unsur oksigen dalam aliran air ditentukan oleh
besarnya suhu perairan, tekanan, dan aktivitas biologi di dalam air (Asdak,
2002: 506). Kandungan gas oksigen dalam air merupakan salah satu unsur penentu
karakteristik kualitas air yang terpenting bagi kehidupan makhluk hidup.
Konsentrasi oksigen dalam air mewakili status kualitas air pada tempat dan
waktu tertentu. Penambahan bahan organik maupun anorganik berupa limbah ke
dalam perairan selain akan mengubah susunan kimia air, juga akan mempengaruhi
sifat-sifat biologi dari perairan tersebut. Banyaknya bahan organik di dalam
perairan akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut di dalam perairan
dan jika keadaan ini berlangsung lama akan menyebabkan perairan menjadi
anaerob, sehingga organisme aerob akan mati.
4)
Suhu Air
Jenis dan jumlah biota air seringkali berubah dengan
adanya perubahan suhu air, terutama dengan adanya kenaikan suhu didalam air.
Hubungan antara suhu air dan oksigen biasanya berkorelasi negatif, yaitu
kenaikan suhu didalam air akan menurunkan tingkat solubilitas oksigen dan
dengan demikian menurunkan kemampuan organisme aquatis dalam memanfaatkan
oksigen yang tersedia untuk
berlangsungnya proses-proses biologis dalam air (Asdak, 2002: 511).
Kenaikan suhu suatu perairan umumnya terjadi ketika vegetasi di daerah bantaran
mulai hilang atau ditebang sehingga mengakibatkan semakin banyak cahaya
matahari yang masuk dan menaikan suhu didalam air.
5)
pH air
pH air biasanya dimanfaatkan untuk menentukan indeks
pencemaran dengan meilhat tingkat keasaman atau kebebasan air yang dikaji,
terutama oksidasi sulfur dan nitrogen pada proses pengasaman dan oksidasi
kalsium dan magnesium pada proses pembasaan. Angka indeks yang diumumnya
dipakai antara 0-14, angkat pH 7 adalah netral, sedangkan angka pH lebih besar
dari 7 menunjukan bahwa air bersifat basa dan terjadi ketika ion-ion karbon
dominan. Sedangkan agka pH lebih kecil
dari 7 menunjukan bahwa air didaerah tersebut bersifat asam. Biasanya angka pH
dalam suatu perairan menjadi indikator adanya keseimbangan unsur-unsur kima
yang dapat mempengaruhi ketersediaan unsur-unsur kimia dan unsur hara yang amat
bermanfaat bagi kehidupan di air. pH air juga mempunyai peranan yang cukup
penting bagi kehidupan ikan dan fauna lain di perairan tersebut dengan ditandai
dengan pH berkisar 4,8 – 8,4 (dibawah atau diatas itu dianggap tercemar)
(Asdak, 2002: 512).
PEMBAHASAN
Penggunaan lahan untuk tennpat kegiatan manusia pada
jaman sekarang ini merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan. Jumlah populasi
manusia yang meledak memaksa banyak lahan yang harus dibuka untuk
keberlangsungan hidup manusia. Sebenarnya yang perlu kita lakukan adalah
memanfaatkan lahan yang tersedia dengan baik buan menggunakannnya secara boros
dan tidak aturan sehingga membuat penggunaan lahan ini berpengaruh pada
kualitas air di hulu sungai Brantas. Sebagai contoh sederhananya adalah seorang
yang memperluas lahan pertanian dengan cara mengganti kawasan pepohonan menjadi
kawasan pertanian. Hal ini biasanya dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan
ijin atau bahkan tanpa peduli dengan kondisi alam di daerah tersebut .
Penulis sendiri membagi penggunaan lahan didaerah
hulu sungai Brantas menjadi tiga yaitu penggunaan lahan untuk pertanian,
industri, dan pemukiman. Ketiga perubahan penggunaan lahan ini menurut penulis
adalah faktor-faktor penting yang mempengaruhi kualitas air sungai Brantas itu
sendiri. Pada dasarnya pengaruh penggunaan lahan ini akibat kebutuhan manusia
yang terus berkembang dan bertambah dari setiap waktunya.
Perubahan penggunaan lahan menjadi daerah pertanian
adalah perubahan pengguaan lahan yang saat ini banyak terjadi di tempat paling
hulu Sungai Brantas atau di Kota Batu. Selama sepuluh tahun terakhir, kualitas
air Sungai Brantas merosot tajam. Di kawasan hulu, debit sumber air Brantas
yang semula 12 liter per detik anjlok menjadi 2 liter per detik lantaran alih
fungsi lahan konservasi dan hutan lindung di kawasan hulu di lereng Gunung
Arjuna (Widianto: 2014). Banyak daerah yang awalnya merupakan kawasan pepohonan
yang kemudian dirubah menjadi kawasan pertanian oleh penduduk sekitar. Hal ini
tentu saja akan berdampak pada kuantitas air di daerah hulu mengingat sudah
berkurangnya kawasan pepohonan sehingga fungsinya tidak semaksimal biasanya.
Pembukaan lahan tanpa aturan dan izin yang jelas menjadi masalah utama sehingga
siapa saja bebas untuk membuka lahan yang awalnya kawasan pepohonan menjadi
kawasan pertanian. Hal ini pasti lah mengurangi daerah resapan yang terdapat di
hulu Sungai Brantas, maka wajar saja jika setiap tahun sumber mata air di
daerah hulu ini terus berkurang begitu pula debit airnya yang terus turun.
Selanjutnya adalah penggunaan lahan pinggiran sungai
sebagai daerah industri yang mempengaruhi kualitas air di hulu Sungai Brantas.
Kawasan industri ini sering kali tidak memperhatikan lingkungan di sekitarnya
sehingga tanpa peduli membuang limbah mereka ke Sungai (gambar 1.4). Hal ini
yang membuat hulu Sungai Brantas di kota-kota besar selalu nampak begitu buruk
karena penuh dengan limbah (entah itu limbah indstri atau sampah). Aksi nakal
ini yang sering kali menuai kritikan dari para pakar lingkungan seperti yang
dilakukan LSM Ecoton dan Telapak menunjukkan bahwa limbah cair yang dibuang
menimbulkan bau minyak tanah dalam air, bahkan bau minyak tanah ini
mempengaruhi bau dan rasa dalam ikan-ikan yang hidup di Kanal Mangetam (Riski:
2014). Tidak jarang juga limbah yang dibuang ke sungai merupakan limbah beracun
yang dapat membunuh biota yang terdapat di air, limbah ini juga mneyebabkan
proses penguraian gas didalam air yang nantinya akan mengurangi kandungan
oksigen dalam air. Seperti yang diketahui bahwa air yang memiiki kualitas baik
adalah air yang mengandung oksigen lebih besar. Contohnya seperti hasil
penelitian Kantor Lingkungan Hidup Kota Mojokerto (2008) yang menyatakan bahwa
sungai Brantas tercemar sedang dan diindikasi akibat dari limbah cair. Meskipun
begitu tidaklah dipungkiri bahwa perkembangan kota membuat pertumbuhan industri
semakin cepat, akan tetapi lebih baik bahwa industri tetap mengikuti izin amdal
dan memanajemen pengolahan limbah mereka agar tidak berdampak merusak.
Gambar 1.4 Industri yang menggunakan lahan di dekat sungai
Brantas (Riski: 2014)
Terakhir adalah penggunaan lahan untuk kawasan
pemukiman. Perkembangan kota tidak hanya membuat industri tumbuh menjamur akan
tetapi manusianya juga. Hal inilah yang membuat kawasan pemukiman kemudian
menjamur. Menjamurnya kawasan pemukiman ini yang bahkan membuat daerah bantaran
sungai yang seharusnya steril dari pemukiman justru dipenuhi pemukiman
warga. Sampah rumah tangga yang
dihasilkan warga inilah yang begitu mudahnya dibuang warga ke sungai seolah
sungai merupakan tempat pembuangan akhir. Berdasarkan observasi sungai brantas
dari bersih dan hanya kecoklatan karena sedang sedikit meluap di bagian hulu,
saat memasuki kota Malang terlihat tumpukan sampah yang menumpuk di pinggiran,
dan banyak lagi yang terbawa air terus sampai melewati jembatan Buk Gluduk di
Kota Lama. Sampah-sampah rumah tangga ini lah yang kemudian menjadi limbah
utama yang menumpuk di setiap sungai yang terdapat di perkotaan tidak
terkecuali di kota-kota besar yang dilalui hulu Sungai Brantas.
KESIMPULAN
Dalam jurnal ini dapat disimpulkan bahwa perubahan
penggunaan lahan ikut mempengaruhi kualitas air di Hulu Sungai Brantas. Hal ini
dibuktikan dengan semakin berkurangnya sumber mata air yang terdapat di Hulu
Sungai Brantas akibat alih fungsi lahan dari kawasan pepohonan menjadi kawasan
pertanian yang membuat semakin berkurangnya juga daerah resapann air. Contoh
lain adalah kawasan pemukiman yang membuang sampah rumah tangga di Sungai
Brantas secara terus menerus yang menyebabkan estetika dan kualitas air sungai
menjadi buruk. Hal yang sama juga terjadi di perubahaan penggunaan lahan daerah
sekitar sungai yang diijinkan menjadi daerah industri. Para oknum industri
tersebut sering kali membuang limbah industrinya ke Sungai yang membuat sungai
semakin tercemar.
Pembuatan aturan yang tegas terhadap perubahan
penggunaan lahan terutama untuk daerah sekitar sungai perlu dilakukan sehingga
kualitas air sungai dapat terjaga. Pengawasan dan sanksi juga harus diterapkan
apabila ditemui pelanggaran terutama kepada industri yang membuang limbahnya ke
sungai karena jelas-jelas sudah melanggar ijin AMDAL. Serta yang terakhir
adalah upaya perubahan pola pikir masyarakat yang harus di lakukan semua orang
yang peduli bukan hanya pemerintah agar kita tidak berfikir lagi untuk membuang
sampah rumah tangga ke sungai karena hanya akan merusak estetika sungai dan
merusak kualitas sungai dalam jangka panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Asdak, Chay.2002. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Gadjah Mada
University Press: Yogyakarta.
Kantor Lingkungan Hidup Kota Mojokerto.
2008. Laporan Pemantauan Kualitas Air
Sungai Di Kota Mojokerto Tahun 2008. Kantor Lingkungan Hidup Kota Mojokerto:
Mojokerto.
Hariawan,
Teguh. 2014. Belajar Dari Tragedi (Banjir
Bandang Mojokerto), (online), (https://teguhhariawan.wordpress.com/2014/01/09/belajar-dari-tragedi/),
diakses pada 10 Desember 2015.
Landoala,
Tasrif. 2013. Tanah, Lahan Dan Penggunaan
Lahan, (online), (http://jembatan4.blogspot.co.id/2013/07/tanah-lahan-dan-penggunaan-lahan.html),
diakses pada 10 Desember 2015.
PPEJawaw.
2014. DAS Brantas, (online), (http://ppejawa.com/ekoregion/das-brantas/),
diakses pada 10 Desember 2015.
Riski,
Petrus. 2014. Kali Brantas Tercemar,
Berpotensi Sebabkan Penyakit, (online),
( http://www.mongabay.co.id/2014/02/26/kali-brantas-tercemar-berpotensi-sebabkan-penyakit/),
diakses pada 10 Desember 2015.
Widianto,
Eko. 2014. Hulu Sungai Brantas Tercemar
Limbah Rumah Tangga, (online), (http://tekno.tempo.co/read/news/2014/10/09/095612994/hulu-sungai-brantas-tercemar-limbah-rumah-tangga),
diakses pada 10 Desember 2015.
Widianto,
Eko. 2014. Puluhan Mata Air di Hulu
Sungai Brantas Mati, (online), (http://nasional.tempo.co/read/news/2014/11/07/206620419/puluhan-mata-air-di-hulu-sungai-brantas-mati),
diakses pada 10 Desember 2015
Tag: # pengaruh penggunaan lahan # pengaruh penggunaan lahan sungai brantas # sungai brantas # kualitas air sungai brantas # hulu sungai brantas # Analisis penggunaan lahan
Komentar
Posting Komentar