PANCASILA SEBAGAI BAGIAN DARI FILSAFAT DUNIA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam perjalanan sejarahnya dapat kita
pantau perbuatan bangsa Indonesia mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Bangsa
Indonesia jelas menjunjung tinggi nilai keagamaan dan kemanusiaan, ini dengan
jelas dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945. Nilai kesamaan tercermin dalam
kerakyatan untuk sesama warga bangsa dan kemanusiaan yang adil dan beradab
dalam pergaulannya dengan bangsa lain. Nilai kebebasan dan kemerdekaan
tercermin dari perjuangan melawan penindasan dan perjuangan kemerdekaan. Nilai
itu mendorong persatuan bangsa Indonesia. Dan akhirnya perbuatan manusia
ditujukan untuk mewujudkan nilai kesetiakawanan (solidaritas), yaitu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sadar bahwa sejarah adalah pengalaman
kolektif bangsa, maka bangsa Indonesia layak menjunjung tinggi dan
mempertahankan nilai-niai Pancasila itu demi kelangsungan hidupnya sebagai
bangsa yang berkeadaban.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia,
Pancasila mempunyai fungsi salah satunya sebagai filsafat bangsa. Filsafat
sendiri merupakan usaha pemikiran sistematik, yaitu pemikiran dasariah mengenai
manusia dalam seluruh semesta realita. Pancasila diajukan sebagai filsafat
Negara, yaitu suatu pemikiran yang mendalam untuk dipergunakan sebagai dasar
negara. Sebagai filsafat negara, Pancasila berkenaan dengan manusia sebab
negara adalah lembaga manusia. Kelima sila itu berfokus pada manusia.
Pancasila yang berisi lima dasar tidak
hanya dipandang sebagai lima prinsip yang berdiri sendiri, akan tetapi dari
sila-sila tersebut secara bersama-sama merupakan satu kesatuan yang bulat.
Dimana kesatuan tersebut dapat diartikan sila yang satu dijiwai sila yang
lainnya. Dalam sila-sila pancasila juga termuat kata-kata dasar Tuhan, manusia,
satu, rakyat dan adil. Sehingga isi atau hakikat sila-sila itu mencakup
pengertian yang luas dan universal.
Pancasila sebagai filsafat negara digali
dari isi jiwa bangsa yang telah lama terpendam dalam kalbu bangsa Indonesia.
Pernyataan ini menunjukan bahwa Pancasila bukan hanya filsafat negara tetapi
juga filsafat bangsa Indonesia. Isi dari filsafat bangsa Indonesia antara lain
menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap manusia sebagai makhluk
ciptaan, yang hidup berssama dengan manusia lain sebagai umat manusia serta
menyelesaikan masalah hidupnya atas dasar sikap musyawarah mufakat. Dengan
berpegang pada Pancasila sebagai filsafat bangsa, Indonesia dapat menentukan
sikap di tengah-tengah berbagai sistem dan aliran-aliran filsafat di dunia.
Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia
tidak dapat dikatakan demikian saja,
karena kiranya arti penting fungsi tersebut tidak begitu nampak serta dapat
dirasakan. Karena sebagai filsafat rumusan Pancasila memang bersifat abstrak,
terlepas dari kehidupan sehari-hari. Namun kalau kita melihat filsafat
Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan bernegara dan kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia.
Untuk itu dalam makalah ini penulis mengambil judul “ Pancasila Sebagai
Filsafat Bangsa Indonesia “, diharapkan kita dapat mengetahui nilai yang sesungguhnya
dari Pancasila tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat
diangkat rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apakah
itu filsafat?
2. Bagaimana
Pengertian Pancasila?
3. Bagaimana
Kedudukan Pancasila sebagai sebuah Filsafat?
4. Bagaimana
bentuk Pancasila sebagai suatu sistem dalam Filsafat?
5. Bagaimana
Pandangan integralistik dalam filsafat pancasila?
6. Bagaimana
pendapat ahli bahwa pancasila adalah suatu filsafat?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
FILSFAT
A.1
Pengertian
Dalam hal ini ada beberapa pendapat yang
mengatakan bahwa pada hakekatnaya sukar untuk memberikan devinisi mengenai
filsafat, karena tidak ada definisi yang definitif. Oleh karena itu akan
dikemukakan pengertian mengenai filsafat dan cirri-ciri berfilsafat. Sebagai
modal untuk mempelajari Pancasila dari sudut pandangan filsafat.
A.1.1
Pengertian Menurut Arti Katanya
Kata filsafat dalam bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas kata philein artinya cinta dan
sophia artinya kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau yang
berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran
sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Karena mencintai kebijaksanaan manusia
dengan pemikiraannya manusia berusaha untuk mendapatkan pengertian yang
seluas-luasnuaya dan sedalam-dalamnya. Kata filsafat mempunyai dua pengertian
asasi, yakni filsafat sebagai usaha untuk mencari kebenaran dan filsafat
sebagai hasil usaha tersebut.
A.1.2
Pengertian Umum
Filsafat secara umum dapat diberi
pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu
untuk memperoleh kebenaran. Dalam hal ini filsafat adalah suatu ilmu
pengetahuan tentang hakekat. Ilmu pengetahuan tentang hakekat menanyakan apa
hakekat atau sari atau inti atau esensi segala sesuatu. Dengan cara itu jawaban
yang akan diberikan berupa kebenaran yang hakiki, hal mana sesuai dengan arti
filsafat menurut kata-katanya.
A.1.3
Pengertian Khusus
Filsafat mengalami perkembangan yang
cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai factor misalnya ruang, waktu,
keadaan dan orangnya.itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapat mengenai
pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya masing-masing. Adanya berbagai
aliran di dalam filsafat adalah suatu bukti bahwa ada bermacam-macam pendapat
yang khusus yang berbeda satu sama lain. Misalnaya: Rationalisme mengagungkan
akal, materialisme mengagungkan materi, idealisme mengagungkan idea, hedonism
mengagungkan kesenangan, satoicisme mengagungkan tabiat saleh (Tafsir 2000). Aliran-aliran
tersebut mempunyai kekhususannya masing-masing dengan menekankan kepada sesuatu
yang dianggap merupakan inti dan harus diberi tempat yang tinggi.
A.1.4
Beberapa definisi Filsafat
Plato
(427 SM – 348 SM) Ahli filsafat Yunani
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat
mencapai kebenaran asli.
Aristoteles
(382 – 322 SM), murid Plato
Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang
terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi,
politik dan estetika.
Al
Farabi (870 – 950 M) ahli filsafat Islam
Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana
hakikat yang sebenarnya.
Immanuel
Kant (1724 – 1804) ahli filsafat Katolik
Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang
menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya tercakup
empat persoalan sebagai berikut.
Apakah
yang dapat kita ketahui? (jawabannya: “metafisika”)
Apakah
yang seharusnya kita kerjakan? (jawabannya: “etika”)
Sampai
di manakah harapan kita? (jawabannya: “agama”)
Apakah
yang dinamakan manusia? (jawabannya: “antropologi )
Berfilsafat berarti berpikir dan
bertanya-tanya untuk mencari kebenaran. Namun
tidak selalu manusia berpikir itu disebut berfilsafat. Usaha berfilsafat
itu harus memenuhi syarat-syarat: berpikir secara kritis, runtut (sistematis),
menyeluruh (tidak terbatas pada satu aspek), dan mendalam (mencari alas an
terakhir).
Filsafat sering juga disamakan artinya
dengan pandangan dunia (welt anschauung). Pandangan dunia adalah suatu konsepsi
yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, masyarakat umum, nilai dan norma
yang menatur sikap dan perbuatan manusia dalam hubungannya dengan dirinya
sendiri, sesama manusia dan masyarakat, alam semesta dan dengan penciptanya.
Pandangan hidup seseorang yang merupakan hasil dari pemikiran filosofis akan
tercermin pada sikap dan cara hidup seseorang yang tentunya manusia akan
berusaha membentuk konsep dasar yang benar dan sesuai dengan tingkat
kemampuannya.
A.2
Guna Fisafat
Filsafat mempunyai kegunaan baik yang
teoritik maupun yang pratik. Dengan mempelajari filsafat, orang akan bertambah
pengetahuannya. Dengan tambahnya pengetahuan tersebut ia akan mampu menyelidiki
segala sesuatu lebih mendalam dan lebih luas. Kemudian akan sanggup menjawab
sesuatu tersebut dengan lebih mendalam dan luas pula. Filsafat juga mengajarkan
hal-hal yang praktik, ajaran filsafat yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan
sehari-hari misalnya etika, logika, estetika dan lain-lain.
Di dalam filsafat juga dikenal adanya
cabang yang membicarakan tentang keindahan atau atu filsafat seni. Didalam
rangka membentuk manusia idaman seorang filosof terkenal yaitu Plato telah
mengemukakan pendaptnya agar music menjadi salah satu mata pelajaran. Salah
satu mata kuliah yang dianggap penting oleh Cassiodorus adalah rethorica yaitu
seni berpidato.
Berdasarkan atas uraian tersebut di
atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut (Tafsir: 2000).
a. Melatih
diri untuk berpikir kritik dan runtut dan menyusun hasil pikiran tersebut
secara sistematik.
b. Menambah
pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berpikir dan bersikap sempit
dan tertutup.
c. Melatih
diri melakukan penelitian,, pengkajian dan memutuskan atau mengambil kesimpulan
mengenai sesuatu hal secara mendalam dan komperehensif.
d. Menjadikan
diri bersifat dinamik dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem
e. Membuat
diri menjadi manusia yang penuh toleransi dan tenggang rasa
f. Menjadi
alat yng berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam
hubungannya dengan orang lain.
g. Menjadikan
akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun dalam hubungannya dengan
orang lain alam sekitar dan Tuhan YME.
A.3
Fungsi Filsafat
Berdasarkan sejarah kelahirannya,
filsafat mula-mula berfungsi sebagai induk atau ibu ilmu pengetahuan. Pada
waktu itu belum ada ilmu pengetahuan lain, sehingga filsafat harus menjawab
segala macam hal. Soal manusia filsafat yang membicarakannya. Demikian pula
soal masyarakat, ekonomi, Negara, kesehatan dan sebagainya.
Kemudian karena perkembangan keadaan dan
masyarakat, banyak problem yang tidak dapat dijawab lagi oleh filsafat.
Lahirlah ilmu pengetahuan yang sanggup memberi jawaban terhadap problem-problem
tersebut, misalnya ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan kedokteran, ilmu
pengetahuan kemasyarakatan, ilmu pengetahuan manusia, ilmu pengetahuan ekonomi
dan lain-lain. Ilmu pengetahuan tersebut lalu terpecah-pecah lagi menjadi lebih
khusus. Demikianlah lahir berbagai disiplin ilmu yang sangat banyak dengan
kekhususannya masing-masing.
Spesialisasi terjadi sedemikian rupa
sehingga hubunagan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan sangat kompleks.
Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat tetapi ada pula yang telah
jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai hubungan. Jika ilmu-ilmu
tersebut terus berusaha memperdalam dirinya akhirnya sampai juga pada filsafat.
Sehubunga dengan keadaan tersebut filsafat dapat berfungsi sebagai berikut.
a. Interdisipliner
system
b. Menghubungkan
ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks
c. Tempat
bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan
A.4
Sistem Filsafat
Pemikiran filsafat berasal dari berbagai
tokoh subjek manusia, pada berbagai tempat dan zaman. Faktor lingkungan hidup,
sosio budaya dan subyektivitas tokoh memberi identitas pada setiap pemikiran
itu. Perbedaan-perbedaan latar belakang
tata nilai dan alam kehidupan, cita-cita dan keyakinan yang mendasari
tokoh filsafat itu melahirkan perbedaan-perbedaan mendasar antar ajaran
filsafat. Perbedaan yang memberi identitas ajaran ini melahirkan aliran-aliran
filsafat.
Meskipun demikian, antar ajaran
tokoh-tokoh filsafat yang mempunyai persamaan, dapat digolongkan dalam satu
aliran berdasarkan watak dan inti ajarannya. Jadi aliran filsafat terbentuk
atas beberapa ajaran filsafat dari berbagai tokoh dan dari berbagai zaman.
Tegasnya perbedaan aliran bukan ditentukan oleh tempat dan waktu lahirnya
filsafat, melainkan oleh watak, isi dan ajarannya.
Aliran-aliran
yang ada sejak dulu sampai sekarang sebagai berikut.
A.4.1
Aliran Materialisme
Mengajarkan bahwa hakekat realitas
semesta, termasuk makhluk hidup, manusia hakekatnya ialah materi. Semua realita
itu ditentukan oleh materi (misalnya barang kebutuhan ekonomi) dan terikat pada
hokum alam yang bersifat obyektif.
A.4.2
Aliran Idealisme / spiritualisme
Mengajarkan bahwa ide atau spirit
manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas
realitas dirinya dan semesta, karena ada akal-budi dan kesadaran rokhani.
Manusia yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apabila
realita semata. Jadi hakikat diri dan kenyataan ialah akal budi (ide, spirit)
A.4.3
Aliran Realisme
Mengajarkan bahwa kedua aliran diatas
yang saling bertentangan itu tidak sesuai dengan kenyataan, tidak realistis.
Sesungguhnya realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi)
semata-mata, kehidupan, seperti nampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia.
Karenanya realitas itu paduan benda (jasmaniah) dengan rokhaniah (jiwa). Khusus
pada manusia Nampak dalam gejala daya pikir, cipta dan budi. Jadi realism
merupakan sintesa antara jasmaniah, rokhani, materi dengan yang non-materi.
Sistem filsafat ialah suatu ajaran
filsafat yang bulat tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu system
filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber realita, filsafat hidup dan tata
nilai (etika), termasuk teori terjadinya pengetahuan manusia dan logika.
Sebaliknya, filsafat yang mengajarkan hanya sebagian daripada kehidupan
(sektoral, fragmentaris) tak dapat disebut sistem filsafat, melainkan hanya
ajaran filosofis seorang ahli filsafat.
B.
PANCASILA
Pancasila adalah nama dari dasar Negara Republik Indonesia
yang berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil
dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Kelima dasar atau
sila itumerupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Rumusan Pancasila
tersebut termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal
18 Agustus 1945. Selain sebagai asas kenegaraan seperti terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebenarnya telah ada pada bangsa Indonesia sejak
dulu kala, unsure-unsurnya terdapat pada asas-asas kebudayaan bangsa Indonesia
yang kemudian dimatangkan dalam perjalanan perjuangan kehidupan bangsa
Indonesia (Kansil: 1999).
Dalam kehidupan bangsa Indonesia,
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, sumber segala sumber hukum,
kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, pandangan moral, ideologi negara,
pemersatu maupun penggerak perjuangan dan termasuk juga diantaranya sebagai
filsafat Negara yang dibahas dalam makalah ini. Semua fungsi ini menunjukan
bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Masing-masing dari fungsi tersebut perlu dipahami
maknanya dalam konteks penggunaannya, misalnya fungsi dasar negara nampak jelas
maknanya dalam penyelenggaraan satu kehidupan negara, fungsi pandangan hidup
bangsa tampak maknanya pada sikap dan perilaku manusia Indonesia.
Sedangakan dari kenyataan sejarah,
pancasila memiliki fungsi mempersatukan
banngsa. Forum politik menunjukan
bahwa Pancasila adalah kesepakatan nasional, untuk menjadi dasar dan
arah kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Wakil-wakil Indonesia memiliki satu
pandangan mengenai dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.
Sesuai dengan pancasila, Negara yang
dikehendaki adalah negara persatuan yang mengatasi kepentingan golongan maupun
perorangan. Pokok pikiran pertama mengamanatkan negara yang bersifat integral,
tidak menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam masyarakat
bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan golongan terbesar dalam
masyarakat bangsa tetapi menyatukan dirinya dengan kepentingan seluruh
masyarakat.
Dari segi kultural, nilai-nilai
Pancasila terdapat pada semua budaya daerah. Indonesia yang memiliki beraneka
ragam kebudayaan, dapat dipersatukan dengan Pancasila, karena Pancasila digali
dari khasanahkebudayaan itu sendiri. Karena Pancasila sebagai pemersatu bangsa
merupakan sumber tertib hokum, maka
Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke merupakan satu kesatuan
hukum, dan memiliki hukum nasional yang mengabdi kepada kesatuan Negara
Indonesia.
C.
PANCASILA
SEBAGI FILSAFAT
C.1
Arti Pancasila sebagai Filsafat
Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman
Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya
bangsa-bangsa barat persatuan dan
kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang
kaya raya ini. Berkat perjuangan yang gigihdariseluruh rakyat Indonesia pada zaman penjajahan Jepang
dibentuk suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28
Mei 1945 oleh pemerintah Jepang. Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin
mengutarakan prinsip dasar negara yang sekaligus sesudah berpidato menyerahkan
teks pidatonya beserta rancangan undang-undang dasar.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno
berpidato membahas dasar negara. Dan
pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi
nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa
Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945,
dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Arti Pancasila sebagai dasar filsafat
negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak ada
tempat bagi warga negara Indonesia yang pro dan kontra, karena Pancasila sudah
ditetapkan sebagai filsafat bangsa Indonesia.
C.2
Fungsi Filsafat Pancasila
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai
fungsi filsafat Pancasila perlu dikaji tantang ilmu-ilmu yang erat kaitannya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat secara umum, sebagai
berikut (Sunoto: 1985).
a. Memberi
jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan
bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat bangsa
tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dari negara bersangkutan.
Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat dalam kehidupan bernegara,
haruslah memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara.
Hal yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, susunan politik
atau sistem politikdari negara, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu
pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari sudut fungsinya telah mampu memberikan jawabannya.
b. Filsafat
Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat
negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana
setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang
utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai
dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam
setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan
ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan
negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan
sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.
c. Pancasila
sebagi filsafat bangsa harus mampu menjadi perangkat dan pemersatu dari
berbagai ilmu yang dikembangkan di Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihaat
jelas, kalau di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara.
D.
PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Pancasila merupakan suatu sistem
filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan
satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan
cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan,
hubungan manusia dengan sesame manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya.
Menurut Moedjanto (1989), Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia
sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan
filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi
tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat universal.
Dari pembahasan ini dapat diperoleh
unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam dunia
yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini
mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh
bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa
dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
E.
PANDANGAN
INTEGRALISTIK DALAM FILSAFAT PANCASILA
Secara lebih lanjut dapat dikemukakan
pula bahwa dasar filsafat bangsa Indonesia bersifat majemuk tunggal
(monopluralis), yang merupakan persatuan dan kesatuan dari sila-silanya. Akan
tetapi bukan manusia yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan dari sila-sila
Pancasila itu, melainkan dasar persatuan dan kesatuan itu terletak pada hakikat
manusia. Secara hakiki, susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan badan,
sifat kodratnya adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodratnya adalah
sebagai makhluk Tuhan dan makhluk yang berdiri sendiri (otonom). Aspek-aspek
hakikat kodrat manusia itu dalam realitasnya saling berhubungan erat, saling brkaitan,
yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain. Jadi bersifat monopluralis,
dan hakiikat manusia yang monopluralis itulah yang menjadi dasar persatuan dan
kesatuan sila-sila Pancasilayang merupakan dasar filsafat Negara Indonesia.
Pancsila yang bulat dan utuh yang
bersifat majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa Indonesia yang
bersifat majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannay, bangsa Indonesia itu terdiri
dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan dan agama
yang berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada sebenarnya juga terdapat
kesamaan. Secara hakiki, bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan-perbedaan itu
juga memiliki kesamaan,.bangsa Indonesia berasal dari keturunan nenenk moyang
yang sama, jadi dapat dikatakan memiliki kesatuan darah. Dapat diungkapkan pula bahwa bangsa
Indonesia yang memilikiperbedaan itu juga mempunyai kesamaan sejarah dan nasib
kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah, berjuang melawan
penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa
setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai kesamaan tekad yaitu mengurus
kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur. Kesadaran akan perbedaan dan kesamaan inilah yang menumbuhkan
niat, kehendak (karsa dan Wollen) untuk selalu menuju kepada persatuan dan
kesatuan bangsa atau yang lebih dikenal dengan wawasan “ bhineka tunggal ika “.
Pernyataan lebih lanjut adalah bagaimana
bangsa Indonesia melaksanakan kehidupan bersama berlandaskan kepada dasar
filsafat Pancasila sebagai asas persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan
hakikat kodrat manusia. Pada saat mendirikan Negara Indonesia, para pendiri
sepakat untuk mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat
dan corak masyarakat Indonesia,yaitu Negara yang berdasar atas aliran pikiran
Negara (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan
seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan dalam bidang apapun (Kansil:
1999).
Jadi negara sebagai susunan dari seluruh
masyarakat dimana segala golongan, segala bagian dan seluruh anggotanya
berhubungan erat satu dengan lainnya dan
merupakan persatuan dan kesatuan yang organis. Kepentingan individu dan
kepentingan bersama harus diserasikan dan diseimbangkan antara satu dengan
lainnya. Hidup kenegaraan diatur dalam prinsip solidaritas, menuntut bahwa
kebersamaan dan individu tidak dapat
dipertentangkan satu dengan lainnya. Negara harus dipandang sebagai institusi
seluruh rakyat yang memberi tempat bagi semua golongan dan lapisan masyarakat
dalam bidang apapun (Moedjanto: 1989).
Sebaliknya negara juga bertanggung jawab
atas kemerdekaan dan kesejahteraan semua warga negara. Tujuan Negara adalah
kesejahteraan umum. Oleh karena itu negara tidak mempersatukan diri dengan
golongan terbesar, juga tidak
mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan Negara
mengusahakan tujuannya dengan memperhatikan semuua golongan dan semua
perseorangan. Negara mempersatukan diri dengan seluruh lapisan masyarakat.
F.
BEBERAPA
PENDAPAT BAHWA PANCASILA ADALAH SUATU FILSAFAT
Di atas telah dikemukakan mengenai
filsafat dan ciri-cirinya. Oleh karena itu sesuatu dapat diklasifikasikan
sebagi suatu filsafat jika memenuhi cirri-ciri tersebut. Demikian pula agar
Pancasila merupakan suatu filsafat harus memenuhi sarat-sarat pengertian dan
cirri-ciri filsafat. Dibawah ini ada
beberapa pendapat yang mengemukakan bahwa Pancasila adalah suatu filsafat
(Sunoto: 1985).
F.1
Pendapat Muh. Yamin
Dalam bukunya Naskah Persiapan Undang-undang
Dasar 1945, menyebutkan bahwa ajaran Pancasila adalah tersusun secara harmonis
dalam suatu sistem filsafat. Hakikat filsafatnya ialah satu sinthese fikiran
yang lahir dari antithese fikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah perpaduan
pendapat yang harmonis, begitu pula halnya dengan ajaran Pancasila, satu
sinthese negara yang lahir dari pada satu antithese.
Pada kalimat pertama dari mukadimah
Republik Indonesia yang berbunyi : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan
harus dihapuskan karena bertentangan
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Kalimat pertama ini adalah
kalimat antithese. Pada saat antithese itu hilang maka lahirlah kemerdekaan.
Dan kemerdekaan itu kita akan susun menurut ajaran filsafat Pancasila.
F.2
Pendapat Soediman Kartohadiprodjo
Dalam bukunya yang berjudul Beberapa Pikiran sekitar Pancasila,
beliau mengemukakan bahwa pancasila itu disajikan sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar
fiilsafat negara, maka disajikannya Pancasila sebagai filsafat. Pancasila masih
merupakan filsafat Negara (staats-filosofie). Karena itu dapat dimengerti,
bahwa filsafat Pancasila dibawakan
sebagai inti dari hal-hal yang
berkkenaan dengan manusia, disebabkan negara adalah manusia serata organisasi manusia.
Dikiranya Pancasila adalah ciptaan Ir. Soekarno, tetapi Ir. Soekarno
menolak disebut sebagai pencipta Pancasila, melainkan mengatakan bahwa
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia. Sehingga jika sesuatu filsafat ituu
adalah isi jiwa suatu banggsa maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi dan
pancasila itu adalah filsafat
bangsa Indonesia. Jadi Soediman
Kartohadiprodjo menegaskan bahwa Pancasila sebagi filsafat bangsa Indonesia
berrdasarkan atas ucapan Bung Karno yang menatakan bahwa Pancasila adalah isi
jiwa bangsa Indonesia.
F.3
Pendapat Drijrkoro
Dalam seminar Pancasila beliau
berpendapat bahwa filsafat ada di dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan
Weltanschauung didalam lingkungan hidup. Dengan belajar filsafat orang tidak
dengan sendirinya mempelajari Weltanscauung. Dan juga tidak pada tempatnya jika
dalam filsafat aspek Weltanschauug ditekan-tekan dengan berlebih-lebihan. Shingga dikemukakan bahwa
Pancasila sudah lama merupakan Weltanscauung bagi kita banggsa Indonesia, akan
tetapi tanpa dirumuuskan sebagai filsafat melainkan dalam dalil-dalil filsafat.
Sehingga Drijarkoro dalam pendapatnya
membedakan antara filsafat dengan Weltscauung. Dan diterangkan pula tentang
Pancasila sebagai dalil-dalil filsafat, dengan mengakui orang masih tinggal di
dalam lingkungan filsafat. Pancasila barulah menjadi pendirian atau sikap
hidup.
F.4
Pendapat Notonagoro
Dalam Lokakarya Pengamalan Pancasila di
Yogyakarta beliau berpendapat bahwa kedudukan Pancasila dalam Negara Republik
Indonesia adalah sebagai dasar negara, dalam pengertian dasar filsafat. Sifat
kefilsafatn dari dasar negara tersebut terwuujudkan dalam rumus abstrak dari
kelima sila dari pada Pancasila. Yang intinya ialah ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan (kesatuan dalam dinamikanya), kerakyatan dan keadilan, terdiri atas
kata-kata pokok dengan awalan-akhiran ke-an dan per-an. Dasar filsafat, asas
kerokhanian Negara Pancasila adalah cita-cita yang harus dijelmakan dalam
kehidupan negara.
F.5
Pendapat Roeslan Abdoelgani
Di dalam bukunya Resapkan dan Amalkan
Pancasila berpendapat bahwa Pancasila
adalah filsafat Negara yang lahir sebagai collective-ideologie dari seluruh
bangsa Indonesia. Pada hakikatnya Pancasila merupakan suatu realiteit dan suatu noodzakelijkheid
bagi keutuhan persatuan bangsa Indonesia sebagaimana tiap-tiap filsafat adalah
hakikatnya suatu noodzkelijkheid. Didalam kajian-kajiannya dari dalam, masih
menagndung ruang yang luas untuk
berkembangnya pnegasan-penegasan lebih lanjut. Didalam fungsinya sebagai
fondamen Negara, ia telah bertahan terhadap segala ujian baik yang datang dari
kekuatan-kekuatan contra-revolusioner, maupun yang datang dari kekuatn-kekuatan
extreem.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kelangsunagan dan keberhasilan suatu
bangsa dalam mencapai cita-citanya sangat dipengaruhi oleh filsafat negara dari
bangsa tersebut. Bagai bangsa Indonesia, Pancasila adalah pedoman dan arah yang
akan dituju dalam mencapai cita-cita bangsa. Tanpa dilandasi oleh suatu
filsafat maka arah yang akan dituju oleh bangsa akan kabur dan mungkin akan
dapat melemahkan bangsa dan negara, kalau filsafat itu tidak dihayati oleh
bangsa tersebut. Untuk itulah kita bangsa Indonesia perlu untuk mengerti dan
menghayati filsafat Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Pancasila sebagai sistem dalam filsafat
kita sudah tentu harus memenuhi syarat-syarat dari filsafat itu sendiri. Sistem
filsafat Pancasila kita temukan dalam berbagai nilai-nilai kehidupan di
masyarakat, antara lain dari nilai-nilai agama, kebiasaan dari orang-orang
Indonesia yang telah menjadi budaya dalam pergaulan sehari-hari. Seperti halnya
kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia adalah sumber dari nilai-nilai
Pancasila itu.
Pancasila sebagai filsafat telah
berhasil eksistensinya dalam kehidupan bernegara, karena Pancasila dapat dan
mampu berperan sebagi sumber nilai dalam kehidupan politik, dalam system
perekonomian, sebagai sumber dari sistem sosial dan budaya masyarakat. Oleh
karena itu Pancasila perlu kita sebar luaskan dankita gali terus menerus, demi
kuat dan kokohnya bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah sumber kekuatan
bangsa untuk tetap tegaknya negara dan keteraturan kehidupan bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Tafsir,
Ahmad. 2000. Filsafat Umum; Akal dan Hati
Sejak Thales Sampai Capra. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kansil,
C.S.T. 1999. Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Jakarta: PT. Pradnya Paramita
Laboratorium
Pancasila IKIP Malang. 1988. Pendidikan
Pancasila di Perguruan Tinggi. Malang: IKIP Malang
Moedjanto,
G,dkk. 1989. Pancasila Buku Panduan Mahasiswa.
Jakarta: PT. Gramedia
Sunoto.
1985. Mengenal Pancasila Pendekatan
Melalui Metafisika Logika Etika. Yogyakarta: PT. Hanindita
Komentar
Posting Komentar